BKSP Jawa Tengah menghadirkan program pelatihan kerja berkualitas dengan sertifikasi resmi untuk menciptakan tenaga kerja kompeten dan siap bersaing di era digital.
Dasar Hukum BKSP Jawa Tengah dibentuk Dengan Peraturan Gubernur No.1 tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Jawa Tengah, diperbaharui dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No. 3 Tahun 2013 tentang Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Jawa Tengah.
Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jawa Tengah Adalah Lembaga non struktural dibawah Pemerinta Provinsi Jawa Tengah dan bersifat independen. Pendirian BKSP melalui dukungan stakehorlders (Masyarakat Dunia Industri, Dunia Usaha, KADIN, APINDO, Dinas Tenagakerja dan Kependudukan, Dinas Pendidikan, Kelompok Dunia Usaha dan Industri, Perguruan Tinggi, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi dan Pakar Lainnya).
Menyelenggarakan pelatihan kerja berkualitas, mengembangkan sertifikasi profesi, dan membangun kemitraan dengan industri terkemuka.
Kepengurusan BKSP Periode 2023-2028 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 230/9 Tahun 2023 Tentang Kepengurusan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Jawa Tengah
Periode 2023 – 2028
Informasi kegiatan terbaru dan dokumentasi pelatihan BKSP Jawa Tengah.
Berita, pengumuman, dan informasi terbaru seputar program pelatihan.
TRANSFORMASI & TATA KELOLA BLUD RSUDPanduan Komperhensif Perencanaan Pelaksanaan Anggaran Penata
Informasi program, jadwal kegiatan, dan pendaftaran BKSP Jawa Tengah.
BKSP Jawa Tengah memfasilitasi sertifikasi profesi yang terstandar, transparan, dan diakui untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja di dunia industri.